.
Tampilkan postingan dengan label Potret. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Potret. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Desember 2012

MENGUATKAN VISI FILANTROPI TERHADAP ANAK JALANAN



Pengantar


         Filantropi berasal dari bahasa philanthropia atau dalam bahasa Yunani philo dan anthropos yang berarti cinta manusia. Filantropi adalah bentuk kepedulian seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia (Hilman, 2010 : 34). Tradisi kepedulian ini sebenarnya sudah lama berjalan ditiap dimensi kehidupan manusia, baik yang bersifat individu maupun institusional. Keberadaan kegiatan filontropi ini sudah berjalan dalam bentuk seperti kegiatan sosial, bakti sosial, santunan yatim piatu, pengobatan gratis, bantuan kemanusian bencana alam dan lain sebaginya. Terlepas dari mana istilah tersebut berasal, sebenarnya pelayanan terhadap kemanusian merupakan hal yang tak bisa ditolak, sebagai bentuk sikap kepedulian dan peka terhadap problem kemanusiaan. Dalam ajaran Islam pun juga ditegaskan begitu pentingnya kepedulian sosial, misalnya melalui kewajiban zakat, infaq dan shadaqah yang diperuntukan bagi kaum dhu’afa, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki kepedulian sosial dimasukan kategori orang yang mendustakan agama (baca : al-Qur’an surat al-Ma’un).
Berdasarkan hasil riset PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center), setelah tahun 1998 kegiatan filantropi begitu luar biasa berkembang terutama pada saat muncul krisis politik dan diikuti krisis ekonomi, serta bencana terjadi di mana–mana. Hal ini mendorong masyarakat kita lebih peduli dan banyak menyalurkan sumbangan. Kondisi itulah yang memunculkan inisiatif dari beberapa kelompok masyarakat untuk mendirikan berbagai lembaga atau program penggalangan dana. Mulai tahun 1998 hingga sekarang muncul lembaga atau program tersebut, seperti dompet media yang berada di berbagai media. Diluar itu, muncul lembaga amil zakat, dompet duafa, rumah zakat, dan lain–lain. Kepasrahan dan ketidakberdayaan manusia atas kekalahannya dalam konstelasi kompetisi global mengakibatkan jurang kemiskinan semakin tampak terang benderang, semakin terlihat jelas strata sosial dalam kehidupan masyarakat, antara yang kaya dan miskin, dan akibat dari percaturan dunia global ini mengakibatkan munculnya problematika kemanusian ketika berhadapan dengan dinamika kehidupan masyarakat, yang salah satunya adalah munculnya fenomena anak jalanan.
Istilah anak jalanan belum tercantum dalam Undang-Undang Dasar kita, namun dalam Pasal 34 UUD45 disebutkan bahwa : “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Dalam konteks ini penting untuk dicermati yaitu siapakah yang dimaksud dengan “anak terlantar”, apakah masuk didalamnya “anak jalanan”? Jika mereka yang termasuk anak jalanan itu mereka yang tidak mempunyai orang tua, atau tidak mendapatkan perhatian orang tua, tidak berada dalam perwalian, apalagi masa depan kehidupannya pun tidak jelas, kesejahteraannya pun memprihatikan, maka sebenarnya mereka itu termasuk anak terlantar yang seharusnya mendapatkan perhatian dari negara. Terlepas persoalan memasukan anak jalanan dalam kategori anak terlantar, faktanya mereka adalah bagian dari fenomena kehidupan saat ini, yang keberadaannya tentu perlu mendapat perhatian dan kepedulian kita semua, baik dari segi kesejahteraan, perkembangan psikologis, perhatian sampai dengan tingkat pendidikan mereka. Sikap yang demikian ini menunjukan adanya mentalitas filantropi ketika melihat fenomena kehidupan anak jalanan yang terkadang memprihatinkan, baik kebutuhan jasasmani, apalagi kebutuhan ruhani spiritulnya.
Sikap filantropi sebenarnya selalu ada sepanjang perjalanan hidup manusia, terutama dalam ajaran Islam, yang dapat menjadi kekuatan, sumber inspirasi dan dapat menjadi ilham, bahwa seorang muslim memiliki tanggung jawab terhadap muslim yang lain—termasuk dalam konteks kemanusiaan tanpa harus memandang suku, budaya dan agamanya. Dan kegiatan filantropi modern di indonesia sebenarnya sudah diawali oleh beberapa organisasi keagamaan, misalnya NU, Muhammadiyah, Hidayatullah dan lainnya, serta beberapa LSM yang mempunyai empati dan mental altruisme terhadap kondisi masyarakat yang diakibatkan adanya ketimpangan sosial. Disinilah pentingnya untuk meneguhkan kembali visi filantropi terutama dalam ajaran Islam yang mampu menjadi daya dorong munculnya kesadaran untuk melakukan pendampingan, perhatian dan empati terhadap masa depan mereka. Anak jalanan, juga merupakan bagian dari anak bangsa yang perlu mendapatkan perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas yang memiliki kepekaan terhadap harkat dan martabat kemanusiaannya.